MENUJU INDONESIA SEBAGAI POROS MARITIM DUNIA
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) baru saja meluncurkan
program pembangunan berkelanjutan yang diberi nama Sustainable
Development Goals (SDGs), menggantikan program sebelumnya Millennium
Development Goals (MDGs) yang selesai pada akhir tahun 2015.
SDGs tersebut akan otomatis berlaku bagi negara-negara maju dan berkembang
untuk 15 tahun ke depan. Tujuan dari Sustainable
Development Goals (SDGs) tidak berbeda jauh dari MillenniumDevelopment Goals (MDGs) yang di antaranya mengakhiri kemiskinan,
menjamin kehidupan sehat, mempromosikan pendidikan dan memerangi perubahan
iklim. Secara umum SDG’s memiliki 17 sasaran, di mana sasaran 14 berisikan
pelestarian dan pemanfaatan sumber daya samudera, laut dan kelautan untuk
pembangunan berkelanjutan. Goal 14 SDG’s bisa menjadi visi kita bersama dalam
menciptakan Indonesia sebagai poros maritim dunia, tentunya dengan pengelolaan
yang lestari dan berkelanjutan. Berikut sasaran-sasaran dalam Goal 14 SDG’s :
1.
Pada
2025, dapat mengurangi secara signifikan semua jenis pencemaran laut, terutama
yang berasal dari kegiatan di darat, termasuk pembuangan sampah di laut dan
polusi nutrisi.
2.
Pada
2020, dapat mengelola dan melindungi ekosistem laut dan pesisir secara
berkelanjutan untuk menghindari dampak buruk yang signifikan. Termasuk dalam
kegiatan ini yaitu dengan memperkuat pertahanan, dan tindakan pemulihkan kondisi
untuk mencapai lautan yang sehat dan produktif.
3.
Meminimalisir
dan mengatasi dampak pengasaman laut, melalui peningkatan kerja sama riset dan
penelitian ilmiah.
4.
Pada
2020, dapat secara efektif mengurangi illegal, unreported and unregulated (IUU)fishing, dan over fishing, melalui pembuatan regulasi dan manajemen tata kelola
berbasiskan ilmu pengetahuan. Sasarannya adalah mengembalikan stok Ikan pada
kondisi yang layak dan lestari sesuai dengan karakteristik biologisnya.
5.
Pada
2020, dapat menyediakan lahan konservasi laut setidaknya 10 persen dari wilayah
pesisir dan perairan yang ada, sesuai dengan hukum nasional dan internasional,
dan berdasarkan kajian ilmiah yang tersedia.
6.
Pada
2020, sudah memiliki instrumen yang dapat melarang kegiatan-kegiatan yang
berkontribusi kepada penangkapan berlebih (overfishing),
atau IUU fishing seperti
bentuk-bentuk tertentu dari pemberian subsidi perikanan. Untuk negara-negara
berkembang dan kurang berkembang yang memerlukan perlakuan khusus perlu ada
pengembangan sistem subsdi baru yang menjadi bagian integral dari program WTO.
7.
Pada
2030, dapat meningkatkan manfaat ekonomi yang besar bagi negara-negara pulau
berkembang dari pemanfaatan sumber daya kelautan, termasuk melalui pengelolaan
berkelanjutan perikanan, budidaya dan pariwisata. Mendapatkan manfaat ekonomi
yang besar itu dapat dicapai melalui:
§ Peningkatan kapasitas pengembangan
penelitian dan transfer teknologi kelautan melalui Intergovernmental Oceanographic Commission Criteria and Guidelines on
the Transfer of Marine Technology, khususnya bagi Negara-negara pulau
berkembang.
§ Menyediakan akses pasar dan sumber
daya kelautan yang luas bagi nelayan skala kecil.
§ Melaksanakan secara penuh hukum laut
internasional, sebagaimana tertuang UNCLOS, baik rezim regional maupun
internasional untuk melaksanakan konservasi dan pembangunan kelautan
berkelanjutan.
7 alasan mengapa SDGs akan lebih baik
dari MDGs, yakni:
§ SDGs lebih global dalam
mengkolaborasikan program-programnya. MDGs sebelumnya dibuat oleh anggota negara The Organization for Economic Cooperation and Developmen (OECDOECD
dan beberapa lembaga internasional. Sementara SDGs dibuat secara detail dengan
negosiasi internasional yang juga terdiri dari negara berpendapatan menengah
dan rendah.
§ Sekarang, sektor swasta juga akan
memiliki peran yang sama, bahkan lebih besar.
§ MDGs tidak memiliki standar dasar
hak asasi manusia (HAM). MDGs dianggap gagal untuk memberikan prioritas
keadilan yang merata dalam bentuk-bentuk diskriminasi dan pelanggaran HAM, yang
akhirnya berujung kepada masih banyaknya orang yang terjebak dalam kemiskinan.
Sementara SDGs dinilai sudah didukung dengan dasar-dasar dan prinsip-prinsip
HAM yang lebih baik.
§ SDGs adalah program inklusif. Tujuh target SDG sangat
eksplisit tertuju kepada orang dengan kecacatan, dan tambahan enam target untuk
situasi darurat, ada juga tujuh target bersifat universal dan dua target
ditujukan untuk antidiskriminasi.
§ Indikator-indikator yang digunakan
memberikan kesempatan untuk keterlibatan masyarakat sipil.
§ PBB dinilai bisa menginspirasi
negara-negara di dunia dengan SDGs.
§ Conference of the
Parties 21 (COP21) di Paris melahirkan perjanjian global perubahan iklim
sebagai kerangka transisi menuju ekonomi dan masyarakat rendah karbon dan
memiliki ketahanan terhadap perubahan iklim adalah salah satu kesempatan untuk maju.
Dalam rangka mewujudkan
Indonesia sebagai poros maritim dunia maka kita (pemerintah, swasta dan
masyarakat) hendaknya dapat :
1 Mengadopsi
Gols 14 SDGs dalam rencana pembangunan, rencana strategis, kebijakan
dan program/kegiatan dalam bentuk yang sederhana.
2 Mensosialisasikan SDGs sebagai
program global yang dapat dilakukan secara lokal
3 Menumbuhkembangkan
pengetahuan dan kesadaran semua lapisan masyarakat akan pentingnya menjaga
keberlanjutan sumber daya alam pada umumnya serta sumberdaya perikanan kelautan
pada khususnya beserta dengan ekosistemnnya
4 Memperkuat
pengawasan, pengendalian khusunya dalam hal illegal, unreported and unregulated
(IUU) fishing,
over fishing dan pelindungan
pulau-pulau terluar.
5 Pemanfaatan
sumberdaya laut sesuai dengan peraturan perundaungan yang ada dengan tetap
memperhatikan bekelanjutannya.
6 Melakukan
upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim sejak dini.
7 Terus
berkreasi dalam meningkatkan nilai ekonomi sumberdaya perikanan kelautan yang
berdaya saing
8 dll
No comments:
Post a Comment